Jika Anda memiliki usaha terutama di bidang perdagangan tentu ingin pula mengembangkan sayap hingga ke luar negeri. Namun, sebelum mewujudkannya maka pastikan barang jualan bukan salah satu dari yang terlarang untuk pengeksporan melalui jasa ekspor.
Barang yang Dilarang untuk Diekspor oleh Jasa Ekspor.
Pemerintah sudah mengatur dalam keputusan tertentu mengenai barang-barang yang tidak boleh dijual ke luar negeri. Jika Anda berminat untuk melakukan ekspor maka pastikan bukan salah satu di antaranya. Berikut informasi mengenai hal tersebut:
Barang Kuno Bernilai Budaya
Barang kuno memiliki pasar tersendiri baik di luar maupun dalam negeri. Tak sedikit yang ternyata merupakan warisan budaya. Hal ini termasuk pelanggaran jika Anda sampai melakukan penjualan jenis tersebut.
Barang tersebut akan tertolak ketika memasuki proses pengecekan oleh pihak bea cukai karena melewati pemeriksaan X-Ray. Maka dari itu, lakukanlah penjualan hanya ada barang kuno yang tidak bernilai warisan budaya.
Hasil Perikanan Tertentu
Beberapa hasil perikanan bisa diekspor namun ada pula yang tidak boleh. Beberapa di antaranya ialah arwana, benih ikan sidat, udang galah berukuran di bawah 8 cm, dan masih banyak lagi.
Hal ini karena hasil perikanan tersebut termasuk yang dikembangbiakkan serta dilindungi oleh pemerintah. Maka dari itu, jika Anda berkecimpung di dunia tersebut bisa membantu untuk membudidayakannya saja bukan menjualnya ke luar negeri.
Flora dan Fauna yang Dilindungi
Penjualan flora dan fauna yang dilindungi merupakan salah satu bentuk pelanggaran berat maka pengirimannya pun juga pasti akan tertolak oleh pihak jasa ekspor. Maka dari itu, sebaiknya Anda tidak melakukan hal tersebut.
Sebagai warga negara yang baik sebaiknya Anda ikut menjaga keberadaan flora dan fauna tersebut. Tak hanya itu, tidak melakukan penjualan pula meskipun harganya sangat menggoda. Ikutlah menjaga kelestarian alam dan habitatnya agar tidak punah.
Selain barang-barang tersebut masih ada lainnya yang juga termasuk dalam keputusan Kementerian Perindustrian dan Perdagangan. Maka dari itu pastikan bahwa Anda mengirimkan produk sesuai peraturan melalui jasa kirim luar negeri atau jasa ekspor.